Warga DKI Jakarta Dilarang Buang Limbah Kurban Iduladha ke Got, Melanggar Bakal Didenda



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk menerapkan prinsip “Eco Qurban” demi menjaga kelestarian lingkungan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis (22/5), di Jakarta.
“Eco Qurban adalah praktik pemotongan hewan kurban yang dilakukan langsung di lokasi (on-site) dengan memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Asep.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, yang mengatur pengelolaan limbah padat maupun cair guna meminimalisasi pencemaran lingkungan selama pelaksanaan kurban.
Asep menegaskan pentingnya pengelolaan limbah kurban, seperti darah dan isi perut hewan, agar tidak dibuang ke selokan, got, atau badan air.
“Limbah yang dibuang sembarangan bisa menimbulkan bau menyengat, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan dan ekosistem,” jelasnya.
Selain pengelolaan limbah, prinsip “Eco Qurban” juga menekankan penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging kurban. DLH DKI mendorong masyarakat mengganti plastik sekali pakai dengan wadah yang bisa digunakan kembali seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah pribadi.
Sebagai bentuk edukasi publik, DLH DKI Jakarta bersama Tunasmuda Care (T.Care) akan menggelar lomba kampanye media sosial bertema “Eco Qurban”.
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya melalui pengelolaan sampah kurban yang bertanggung jawab.
Melalui penerapan prinsip “Eco Qurban”, Pemprov DKI Jakarta berharap Hari Raya Iduladha dapat dirayakan dengan lebih ramah lingkungan tanpa mengurangi makna ibadah kurban.
Rangkuman AI sedang dibuat…