Akibat Musim Kemarau, Pasutri Marah Dilarang Ambil Air Di Masjid Hingga Maki-Maki Marbot!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pasangan suami istri mengamuk lantaran dilarang untuk mengambil air di masjid yang ada di dekat rumahnya.
Bahkan keduanya terlihat adu mulut dengan pengurus masjid yang melarang keduanya mengambil air untuk kepentingan pribadinya.
Pasangan suami istri tersebut marah-marah dengan pengurus masjid, lantaran tak memperbolehkannya untuk mengambil air.
Bahkan keduanya tak merasa takut dengan aksi yang dilakukannya tersebut. Hingga keduanya terdengar memaki pengurus masjid.
Mereka merasa kalau pengurus masjid sungguh pelit hingga tak memberikan mereka izin untuk mengambil air di masjid, sedangkan saat ini sedang musim kemarau.
Lokasi ini ada di Jalan Mattoangin 4 Lorong 12, Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Alasan tak diperbolehkannya ambil air di masjid ini karena sedang dalam kondisi musim kemarau. Sehingga kondisi air di masjid juga menjadi terbatas.
Sehingga penggunaannya hanya untuk digunakan keperluan ibadah saja. Karena jika warga diizinkan mengambil air di masjid semua, maka mereka akan berbondong-bondong.
Dikhawatirkan jika begitu air yang ada di Masjid akan menjadi kering dan habis. Sehingga khawatir jika nanti keperluan warga berwudhu untuk beribadah menjadi terganggu.
Namun Pasutri tersebut tetep kekeuh tak terima, hingga menganggap kalau air yang ada di masjid adalah untuk kepentingan umum. Sehingga pengurus tidak berhak melarangnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…