
Tersangka Kasus Pemblokiran Situs Judi Online Bisa Bekerja di Komdigi, Padahal Tak Lolos Seleksi
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan AK tersangka kasus pemblokiran situs judi online tetap bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski tidak lolos seleksi penerimaan pada 2023. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru di Kementerian Komdigi yang memberi kuasa kepada AK […]
















