
KPU Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa hari pemungutan suara Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, akan menjadi hari libur nasional. KPU pusat akan menginstruksikan KPU daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan libur tersebut. “Nantinya akan ada instruksi dari kami kepada […]













