
Pria Aniaya Dua Anak di Kebon Jeruk Jakbar Diduga Jatah Preman Ditolak, Terancam 5 Tahun Penjara
HAIJAKARTA.ID – Dikabarkan seorang pria aniaya dua anak di Kebon Jeruk lantaran diduga jatah preman ditolak. Pria tersebut berinisial AW (43) terlibat kasus penganiayaan terhadap dua anak seorang pengepul barang rongsokan di Jalan Harun Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penganiayaan terjadi setelah pelaku marah karena permintaan jatah preman yang biasa ia terima […]
















